Pengumuman Tentang Pemain yang di-Ban (Februari 2019 s/d Maret 2019)
Kami ingin mengumumkan pemain yang di-ban di bulan Februari hingga bulan Maret 2019.
Jenis Pelanggaran
RMT : 130 kasus
BOT, Cheat, Modifikasi App : 826 kasus
Tindakan merugikan pemain lain : 136 kasus
Mengganggu operasi : 361 kasus
Penyalahgunaan akun : 0 kasus
Penipuan : 1 kasus
Tindakan pelanggaran lainnya : 123 kasus
Masa Penanganan
Jumat, 1 Februari 2019 ~ Minggu, 31 Maret 2019
*RMT: Real Money Trading atau tindakan menguangkan item dalam game.
Pemain yang melakukan RMT, mendukung maupun membuat pernyataan terkait RMT beresiko mendapatkan sanksi.
*BOT: perangkat untuk memainkan game secara otomatis.
Kami senantiasa mengontrol cheat/kecurangan yang terjadi agar para pemain bisa menikmati Toram Online dengan tenang.
Kami harap para pemain setia kami tidak melakukan tindakan curang yang hanya menguntungkan diri sendiri dan merugikan pemain lain.
Kecurangan yang dilakukan dapat berdampak buruk bagi pemain lain dan melanggar Ketentuan Layanan sehingga akan diberi sanksi berupa BAN atau pemblokiran akun.
Jika Anda menemukan pemain yang curang, silakan laporkan kepada kami dengan mengikuti langkah berikut.
▼Bila karakter pemain terlihat di layar tampilan:
1. Tap karakter pemain.
2. Tap "Berikutnya".
3. Tap "Lapor".
4. Ikuti instruksinya.
▼Lapor via chat log
1. Drag atas bagian chat log.
2. Tap nama karakter.
3. Tap "Berikutnya".
4. Tap "Lapor".
5. Ikuti instruksinya.
Informasi yang Anda berikan akan mempercepat proses penemuan maupun penanganan pemain yang melakukan pelanggaran.
Kami mohon kerja sama Anda. Terima kasih.